Komisi II DPR Kunjungi IPDN Bukittinggi, Sumbar

16-04-2015 / KOMISI II

Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR ke Institut Pemerintahan Dalam
Negeri (IPDN)  sangat penting, karena dapat melihat langsung
perkembangan sekolah pengkaderan pramong praja yang diharapkan bisa
membawa kemajuan dalam menata kelola pemerintahan ini.

Demikian dikatakan Anggota Komisi II DPR Tamanuri, saat melakukan
pertemuan dengan Direktur, para pembantu Direktur dan  jajaran civitas
akademika IPDN Bukit Tinggi, Sumatera Barat,  Senin (14/4) siang.

Menurut dia, kunjungan kerja spesifik ke IPDN Bukit Tinggi, Sumatera Barat
adalah untuk mengetahui secara langsung kondisi kampus saat ini,
sekaligus ingin mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya terkait
hal-hal yang berkaitan dengan sistem penyelenggaraan pendidikan yang
dijalankan IPDN.

Selain itu, ingin mengetahui hambatan-hambatan yang dihadapi selama
ini, serta strategi ke depan untuk lebih meningkatkan kualitas
pendidikan yang dimiliki, termasuk arah kebijakan penataan IPDN.

Politisi Fraksi Partai Nasdem ini mengatakan, melalui kunjungan kerja
spesifik seperti ini, diharapkan permasalahan-permaslahan yang ada di
seputar kampus IPDN dapat didiskusikan dan dapat ditindaklanjuti
sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

“ Secara kasat mata saya lihat di lapangan baik secara fisik maupun
yang lainnya sudah sangat baik. Yang perlu peningkatan kualitas sarana
dan prasarana, termasuk perpustakaan yang sampai saat ini belum
lengkap. Ilmu salah satu didatangkan dari buku, sementara buku-buku
yang ada di perpustakaan masih sangat kurang,” tegasnya.

Anggota Dewan yang duduk Komisi II ini berharap, Kementerian Dalam
Negeri sebagai leading sector IPDN, dapat segera memenuhi kekurangan
kebutuhan buku-buku bacaan yang akan dipergunakan oleh para praja yang
sedang menimba ilmu.

Dikemukakannya, IPDN sekarang memang sudah berbeda tidak seperti dulu,
karena dulu namanya STPDN sekarang berubah menjadi IPDN. Dulu
perilakunya dinilai masyarakat sangat negatif karena tingkah laku para
pembina-pembina dan pengasuhnya memberikan hukuman yang tidak layak
dan membawa korban jiwa.

Namun sekarang sudah dinilai masyarakat cukup baik, maka harus diubah
bukan lagi dengan cara-cara lama atau kekerasan, meskipun bukan
berarti sanksi-sanksi dihilangkan sama sekali. “ Sanksi-sanksi yang
sifatnya membangun, memberikan kontribusi yang produktif kepada para
praja itu tetap harus dipertahankan.  Jadi sifatnya pembelajaran yang
bermanfaat, bukan sanksi yang sifatnya membahayakan,” tandas Tamanuri
menambahkan. (Spy), foto : supriyanto/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Tunggu Arahan Presiden, Pemindahan ASN ke IKN Tidak Perlu Grasah-Grusuh
12-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menegaskan pemindahan Aparatur Sipil Negara harus tunggu arahan Presiden Prabowo...
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...